Rabu, 01 Februari 2012

judul menyusulyaww

  1. Abu Hanifah Muhammad faishal al bantani
    Segala Puja dan puji hanya milik Alloh Ta’ala. kita memuji, meminta pertolongan, memohon ampun kepada-Nya, kta berlindung kepada-Nya dari keburukan perbuatan kita. Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Alloh, maka tidak ada yang bisa menyesatkannya. Dan sebaliknya, barangsiapa yang disesatkan oleh Alloh Azza wa Jalla, maka tidak ada yang memberi petunjuk kepadanya. Kita bersaksi tidak ada yang berhaq disembah melainkan Alloh satu-satu-Nya, tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan kita bersaksi bahwa Rasululloh Muhammad Shallallahu’ Alaihi Wa Sallam adalah hamba dan utusan-Nya. Amma Ba’du.
    “ Sebaik-baik petunjuk ialah Kitabullah (Al-Qur’an), serta sebaik-baik petunjuk ialah petunjuk Rasulullah yakni Sunnahnya, dan seburuk-buruk perbuatan dan perkataan ialah yang diada-adakan dan setiap yang diada-adakan ialah Bid’ah dan setiap KeBid’ahan itu sesat serta setiap kesesatan itu ialah tempatnya di dalam Naar (Neraka) “.
    Tema Bahasan:
    ” Wahai Pemuda Kembalilah kejalan yang Lurus ”
    Assalamu’alaikum. Warahmatullohi Wabarakatuh
    Segala kebenaran dan perlindungan hanya patut kita sembah hanya kepada Alloh Rabbul Izzati yang mana telah memberikan kita kehidupan di dunia ini. Oleh sebab itu wahai para Pemuda dambaan Islam cintailah Alloh saja serta kedua Orang tua kita serta janganlah kalian mengikuti langkah-langkah Perilaku juga jalan-jalan Syaithan dan orang Kafir yang dilaknat Alloh, maka kalau kalian mengakui bahwa kalian sebagai muslim pelajarilah ilmu Islam ini dengan baik karena tidak ada kemuliaan selain mempelajari Syari’at Alloh yang mulia yang terdapat dari dalam Al-Qur’an yang mulia sebagaimana Rasululloh Shallallahu’ Alaihi Wa Sallam bersabda: ” Sebaik-baik kalian adalah yang mempelajari Al-Qur’an ”. (Al-Hadist). Maka dari itu wahai Pemuda Islam janganlah kalian berpaling dalam mencari hakikat kebenaran yang hakiki sebab kebenaran yang hakiki dan sejati hanyalah kalian wahai para Pemuda Islam harusnya pelajari Al-Qur’an dan menghayati makna yang terkandung di dalamnya.
    Sedangkan Al-Imam Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah Rahimahulloh berkata: ” Hayatilah Al-Qur’an jika anda menginginkan petunjuk, karena ilmu itu ada di balik penghayatan Al-Qur’an. (lihat dan bacalah Buku Indahnya Hidup bersama Al-Qur’an, Karya: Syaikh Shalih Al-Fauzan Hal. 53, Terbitan: Pustaka Al-Sofwa, Jakarta juga Buku Kedudukan Sunnah Rasulullah Shallallahu’ Alaihi Wa Sallam dalam Islam, Karya: Syaikh Nasiruddin Al-Albani, Terbitan: Kanzul ’Ilmi, Bandung serta Buku bagus Terbitan: Darul Falah, Jakarta tentang, Pelaksanaan WASIAT berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah, Karya: Syaikh Shalih bin Abdurrahman Al-Athram). Oleh karena itu wahai pemuda dambaan Islam pelajarilah dan perdalamlah Al-Qur’an dan As-Sunnah Rasul-Nya Muhammad Ibnu Abdillah Shallallahu’ Alaihi Wa Sallam karena Alloh telah memberikan kepada kita melalui Rasul-Nya Shallallahu’ Alaihi Wa Sallam yang mulia dengan Al-Qur’an dan As-Sunnahnya yang dijamin akan kebenaran didalamnya. Ingatlah akan sabda Nabi Shallallahu’ Alaihi Wa Sallam beliau bersabda: “Menuntut ilmu agama ini adalah wajib atas setiap Muslim (pria maupun wanita).” (HR. Ibnu Majah & Baihaqi). Jadi wahai para Ayah dan Ibu janganlah engkau tidak membolehkan anak kalian kesekolah/madrasah serta universitas yang Islami maka kami himbau kepada para orang tua agar didiklah anak-anak kalian untuk perdalami ilmu agama islam ini dengan baik melalui lembaga tersebut dan melalui para Ulama yang konsisten terhadap Islam juga bacaan buku Islam yang bermutu yang berlandaskan kepada pemahaman Ahlus Sunnah wal Jama’ah itulah pedoman kita.
    Dan ingatlah wahai para Orang tua jadikanlah anak-anak kalian sejarah yang membela agamanya dan melindungi agamanya dari berbagai fitnah dan budaya Syaithan dan orang Kafir yang dilaknat. Maka jadikanlah anak-anak kalian sebagai pengantar kalian keSyurga agar terhindar dari api neraka yang panas. (Lihatlah dan pelajarilah Buku Jagalah dirimu dan keluargamu dari Api Neraka, Karya: Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu, Terbitan: Cahaya Tauhid Press, serta Buku Anak Muda nyalakan semangatmu!, Karya: Syaikh DR. Raghib As-Sirjani, Terbitan: Samudera).
    Maka oleh karena itu marilah kita pelajari islam ini dengan sungguh-sungguh janganlah kalian berkiblat kepada Syaithan dan Orang Kafir serta Negara Kafir karena Alloh sangat murka apabila kita berpaling terhadap-Nya. Dan inilah sebagian contoh penyimpangan yang dilakukan oleh para Pemuda-pemudi:
    1). Berkhayal/Zina Hati.
    Ingatan yang terus menerus, rasa rindu, dsb: menyebabkan pikiran dan perasaan disibukkan dengan urusan pacar (duniawi) akibatnya lupa untuk berdzikir pada Alloh Azza wa Jalla Rabb semesta alam. Rasululloh Shallallahu’ Alaihi Wa Sallam bersabda: “ Telah tertulis atas anak Adan nasibnya dari hal zina. Akan bertemu dalam hidupnya, tidak dapat tidak. Zina dua mata adalah melihat, zina dua tangan adalah menyentuh, zina dua kaki adalah berjalan, zinanya hati adalah menginginkan dan berangan-angan dan kemaluan membenarkan semua itu atau mendustakan “. (HR. Muslim dari Abu Hurairah dengan Sanad Shahih).
    2). Memandang dengan bersyahwat.
    “ Hai Ali, janganlah sampai pandangan yang pertama di ikuti pandangan lagi. Sesungguhnya buatmu pertama, bukan yang kedua, dan dosa atas yang kedua “. (HR. Abu dawud dengan Sanad Hasan Shahih). Islam menyuruh umatnya untuk menundukkan pandangan (godhul Bashor), karena berawal dari pandangan itulah biasanya ketertarikan muncul. Lihat QS. An-Nuur: 30-31.
    3). Pembicaraan yang manja/dibuat-buat untuk merayu.
    Firman Alloh Azza wa Jalla: “ Jangan kalian rendahkan (merdukan) dalam berbicara, sebab akan tergoda orang-orang yang didalam hatinya ada penyakit dan ucapkanlah kata-kata yang baik (biasa) “. (QS. Al-Ahzab: 32). Kalaupun kesannya diam, tapi mengatur gerakan anggota tubuh, sehingga membuat orang terpesona juga dilarang, yaitu dalam QS. An-Nuur: 30-31 yang artinya: “ Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara pandangannya yang demikian itu ialah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Alloh Azza wa Jalla Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan (30) “. “ Janganlah hentakan kaki-kaki mereka (dengan maksud) agar supaya diketahui apa-apa yang tersembunyi dari perhiasan mereka (31) ”.
    4). Bersentuhan
    Menyentuh lawan jenis dengan sengaja dalam keadaan tidak darurat hukumnya haram. Rasululloh Shallallahu’ Alaihi Wa Sallam bersabda: “ Sungguh, kepala salah seorang diantara kamu ditikam dengan jarum besi lebih baginya daripada ia menyentuh seorang perempuan yang tidak halal baginya “. (HR. Tirmidzi dan Baihaqi dengan Sanad Hasan Shahih).
    5). Memakai Parfum/Wangi-wangian. Hukumnya haram kecuali kepada Suami dan Mahramnya.
    Parfum merupakan sarana yang paling halus dalam menyebarkan maksiat. Bentuk tubuh atau kecantikan bisa disembunyikan namun dengan berparfum semerbak orang yang disekatnya dapat merasakan dan berkhayal jauh. Maka Syari’at Islam melarang penggunaan parfum yang tidak pada tempatnya. Di ambil dari Fatwa Al-Imam Al-Allamah Syaikhuna Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Rahimahulloh. Rasululloh Muhammad ibnu Abdillah Shallallahu’ Alaihi Wa Sallam bersabda: “ Siapapun wanita yang memakai parfum/wangi-wangian melewati sekumpulan laki-laki maka wanita itu adalah wanita yang sudah berzina (tuna susila/PSK). (HR. An-Nasa’i, Abu dawud, Tirmidzi dengan Sanad Jayyid).
    6). Khalwat
    Khalwat ialah menyendiri atau bersepi-sepi dengan lawan yang bukan mahram. Rasululloh Shallallahu’ Alaihi Wa Sallam bersabda: “ Janganlah seorang laki-laki dan seorang perempuan bersepi-sepi, sebab Syaithan Laknatulloh’ Alaik menemaninya “. Dan janganlah seorang diantra kami bersepi-sepi dengan seorang perempuan kecuali dengan disertai mahramnya “. (HR. Muthafaqun’ Alaih yakni Imam Bukhari & Imam Muslim dengan Sanad Shahih).
    7). Ikhtilat (Campur baur antara Pria (Ikhwan) dan Wanita (Akhwat)).
    Fatwa Al-Lajnah Ad-Da’imah, Kerajaan Saudi Arabia (KSA) dan Fatwa Al-Imam Al-Allamah Syaikhuna Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin Rahimahulloh berpendapat bahwa Ikhtilat yaitu bercampur baurnya laki-laki dan perempuan dalam satu tempat yang memungkinkan saling satu sama lainnya. Serta menurut Ulama Salaf orang yang belum menikah dianjurkan (wajib) untuk bershaum (puasa) kalau melanggar dari norma-norma ajaran agama Islam maka haruslah didera 100 kali lalu diarak serta ditonton keliling kota/desa serta dilempar oleh batu hingga meninggal.
    8). Memperlihatkan Aurat.
    Wanita diawajibkan menutup auratnya sesuai dengan QS. An-Nuur: 30-31 yang artinya: “ Dan hendaklah menutupkan kain ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasan mereka…”.
    9). Berhias/Tabaruj
    Menurut Al-Allamah Syaikh Zamakhsyari Rahimahulloh, Tabaruj ialah memperlihatkan sesuatu yang seharusnya disembunyikan. Bisa berupa gerakan, cara bicara, berdandan, dll. Firman Alloh Azza wa Jalla: “…Dan janganlah kalian berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliah dulu…”. (QS. Al-Adzhab: 33)
    10). HomoSeks/Liwath.
    Firman Alloh Azza wa Jalla: “ Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tercela. Barangsiapa mencari di balik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas “. (QS. Al-Mu’minun: 5-7).
    11). Onani/Istimta’
    Yaitu mencapai kepuasan seksual dengan menggunakan tangan. Jadi ini termasuk zina tangan. Supaya tidak melakukan Rasululloh mengingatkan dengan sebuah hadist yang artinya: “ Wahai sekalian pemuda, barangsiapa yang sudah mempunyai bekal untuk kawin maka kawinlah sebab itu dapat menundukkan pandangan dan memelihara kemaluan dan barangsiapa yang belum mampu maka berpuasalah itu sebagai pelindung baginya “. (HR. Imam Bukhari & Imam Muslim).
    12). Zina/hubungan Seks.
    Puncak petaka dari pacaran ialah adanya hubungan seks diluar nikah. Islam sejak dini telah melarangnya, bahkan untuk mendekatinya saja sudah dilarang. Alloh berfirman: “ Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu ialah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk “. (QS. Al-Isra’: 32). Hukuman bagi sang pezina dalam Al-Qur’an sangat berat, yaitu didera seratus kali bagi yang belum menikah atau di rajam sampai mati bagi yang sudah menikah.
    13). Para Pemuda-pemudi tidak membiasakan dirinya memberi hormat secara Islami dengan mengucapkan Assalamu’alaikum Wr. Wb tetapi mereka mengantinya dengan kata-kata: Selamat Pagi, Selamat Sore, Selamat datang dan selainnya dari kalimat-kalimat yang biasa digunakan oleh golongan di luar Islam yang ditiru oleh kaum muslimin; sehingga merekaa tidak mendapatkan tiga puluh kebaikan dari salam yang syar’i sebagaiman dalam hadist yang benar (shahih).
    14). Para Pemuda-pemudi jika menelpon seseorang muslim maka akan segera mendapat jawaban dengan perkataan ” hallo ”, berasal dari bahasa Inggris yang artinya ” saya terima ”, ada dua kesalahan dalm kalimat ini, kesalahan pertama meniru orang kafir, dan kedua meninggalkan salam yang syar’i.
    15). Para Pemuda-pemudi jika berpisah mengatakan bye…bye (atau da…da…, bahasa Belanda) yang semua itu dari bahasa asing, dan menanamkan pada dirinya, agar cinta dan terbiasa meniru orang kafir, padahal seharusnya Pemuda mengucapkan lafadz penghormatan yang ada dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah yaitu dengan mengucapkan Assalamu’alaikum bukan bahasa asing tersebut.
    16). Para Pemuda-pemudi berjabat tangan dengan bukan sesamanya, yakni pria dengan pria dan wanita dengan wanita sehingga terbiasa dengan adat istiadat orang-orang kafir yang diharamkan oleh Islam, sebab Rasululloh bersabda: ” Sesungguhnya saya tidak pernah berjabatan tangan dengan para wanita ”. (Hadist Shahih Riwayat Tirmidzi). Dan juga sabda Rasululloh kembali: ” Sesungguhnya kepala seorang laki-laki ditusuk dengan jarum besi adalah lebih baik dari pada memegang perempuan yaang tidak halal baginya ”. (Hadist Shahih Riwayat Tabrani).
    17). Para Pemuda-pemudi lebih cinta kepada nama-nama yang tidak Islami seperti kalau Pria: Andri, Gunawan, Johan, dll serta Wanitanya: Susan, Diah, Susi, dll tetapi tidak mau menganti dan memakai nama yang Islami seperti kalau Pria: Ahmad, Hasan, Abdurrahman, Umar, dll sedangkan Wanitanya: Hasanah, Sumaiyah, Khadijah, Aisyah, Halimah, dll, Rasululloh bersabda: ” Sebaik-baiknya nama kalian adalah Abdullah, Abdurrahman, dan Al-Harist ”. (Hadist Shahih Riwayat Tabrani, lihat Shahih Jami’ 2369). Maka seharusnya kita harus bangga menggunakan nama yang Islami bukan yang tidak Islami.
    18). Para Pemuda-pemudi sekarang gampang terayu dalam bujukkan Syaithan untuk memakai Obat-obatan terlarang apalagi Minuman Keras. Bukankah apa-apa yang meracuni tubuh kita itu dosa dan termasuk perbuatan Haram begitupula dengan Merokok yang sangat merusak tubuh kita lihatlah dan bacalah Buku mengenai Rokok Karya: Syaikh Abu Muhammad bin Ismail ar-Ramiih dengan Judul Rokok Haramkah Hukumnya?, Terbitan: Gema Insani Press, Jakarta.
    19). Para Pemuda-pemudi lebih cinta kepada Produk pakaian Kafir daripada produk Islami dengan memakai Gamis, Jubah atau baju koko dan sarung sedangkan untuk pemudinya diwajibkan untuk mengenakan Jilbab yang Syar’i dan pakaian yang syar’i lagi longgar yang tidak terlihat tubuhnya dan memakai Cadar lebih baik dibandingkan tidak memakai, dan janganlah takut kita dibilang Ninja jika memakai Cadar dan perkataan yang keji tetapi takutlah dengan hukum Alloh dan Rasul-Nya untuk lebih jelas tentang penyimpangan terhadap Wanita lihatlah Buku Penyimpangan Kaum Wanita, Karya: Syaikh Abdullah bin Abdurrahman al-Jibrin, Terbitan: Darul Haq dan Buku Hijab Pakaian Penutup Aurat Istri Nabi, Karya: Wan Muhammad bin Muhammad Ali, Terbitan: Citra Risalah juga Buku Ketika Kehormatan dicampakkan, Karya: Syaikh Faishal bin Sa’id Az-Zahrani, Terbitan: Pustaka At-Tibyan.
    20) Para Pemuda-pemudi merayakan/mengadakan dan mengikuti Hari Valentine’s Day yang nyatanya hari tersebut adalah hari peringatan untuk mengenang Pendeta Staint Valentine lebih jelas Bacalah Buku Ada apa dengan Valentine’s Day, Disusun oleh: Tim Pustaka Al-Sofwa, Terbitan, Pustaka Al-Sofwa, Jakarta juga Buku Nasihat Kepada kaum Muslimin, Karya: Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin, Terbitan: Dar El-Hujjah
    21) Para Pemuda-pemudi mereka merayakan/mengadakan dan mengikuti Perayaan Hari Ulang Tahun dan Hari pergantian Tahun (Happy New Year/Selamat Tahun Baru) padahal Rasululloh dan para Shahabatnya tidak pernah melakukannya karena tidak pernah dicontohkan, dan Rasululloh bersabda: ” Barangsiapa yang mengadakan suatu amalan yang tidak ada contohnya dariku maka amalanya tertolak ”.(Hadist Shahih Riwayat Muttafaq’ Alaih) Serta perbuatan tersebut adalah hukumnya Haram termasuk perbuatan Bid’ah yakni tidak ada contoh dari Rasululloh dan Shahabatnya tapi mereka mengadakan, serta masih banyak lagi sederet penyimpangan yang dilakukan oleh para Pemuda-pemudi Islam. Wallohu’ Ta’ala A’lam.
    Nah, wahai para Pemuda-pemudi itulah beberapa contoh kesalahan yang anda lakukan serta masih banyak lagi penyimpangan yang anda lakukan. Juga kami menghimbau marilah kalian mencari kawan atau sahabat yang selalu mengingatkan akan kebenaran. Dan suatu hari Rosululloh kedatangan seseorang yang menanyakan tentang sahabat yang Shahih (baik). Beliau Shallallahu’ Alaihi Wa Sallam menjawab: “ Sebaik-baik dia antara kamu ialah dia yang mengingatkan kamu kepada Alloh Azza wa Jalla, ucapannya menambah ilmumu dan perbuatannya mendorongmu beramal untuk Akhirat “. (HR. Al-Hakim, Tirmidzi dari Ibnu Amru bin Ash). Pertanyaan serupa, pernah diajukan oleh Nabiyulloh Isa Alaihi’ Sallam: “ Wahai Rosululloh Isa Alaihi’ Sallam: Siapa yang dapat dijadikan teman duduk? “ Jawab Isa Alaihi’ Sallam: “ Dia yang ucapannya menambah ilmu, dan menasihatimu, serta dapat mengingatkan kamu kepada Alloh Tabarokta wa Ta’ala dan amalannya dapat mendorongmu beramal untuk Akhirat “.
    Memilih sahabat, merupakan pekerjaan yang gampang-gampang susah. Gampang, bila peruntukannya pada hal yang melalaikan, bersift gebyar, hura-hura dan kecenderungan pada jalan kefasikan. Namun akan terasa sulit, bila memilih mereka yang dapat menuntun kepada jalan kebenaran dan keimanan. Sampai-sampai secara khusus Rasululloh Shallallahu’ Alaihi Wa Sallam mengingatkan: “ Kepribadian seseorang seiring dengan karakter kawan akrabnya. Oleh karena itu berhati-hatilah dalam memilih kawan (Sahabat) “. (HR. Ahmad).
    Serta dalam hadistnya yang lain, Nabi Shallallahu’ Alaihi Wa Sallam menyatakan: “ Persahabatan yang baik merupakan sebagian dari Iman “. (HR. Al-Hakim, Ad-Dailami dari Aisyah’, tapi entah ini hadis palsu, lemah ataukah sahih???)). Bentuk persahabatan yang baik tidak bercirikan llai, gebyar, hura-hura dan mengantar kepada jalan kefasikan dan kemungkaran, itulah yang disebut sebagai “ Persahabatan yang baik “.
    Yakni persahabatan yang akan mempersubur tumbuhnya iman dan mengantarkan kita selamat di dunia hingga kampung akhirat. Insya Alloh Ta’ala. bijaklah memilih sahabat dengan mengambil mereka yang berkriteria antara lain sebagai berikut:
    Memilih sahabat yang berakal dan bertakwa juga beriman serta berTauhidnya benar.
    Cari yang memiliki Aqidah & Akhlak baik dan rajin beribadah dengan benar.
    Mencari sahabat yang menyukai kebenaran dan keadilan.
    Menjauhi orang yang selalu berbuat kefasikan dan kemungkaran serta kedzholiman.
    Jauhi yang cinta kepada dunia.
    Hindari yang suka berbuat dosa, maksiat dan kedustaan.
    Jauhi mereka yang berbuat buruk. Karena ditegaskan oleh Nabi Shallallahu’ Alaihi Wa Sallam: “ Menyendiri lebih baik daripada berkawan dengan yang buruk, dan bergaul dengan orang shaleh lebih baik daripada menyendiri. Berbincang-bincang yang bermanfaat lebih baik daripada berdiam dan berdiam adalah lebih baik daripada berbincang (ngobrol) yang buruk “. (HR. Al-Hakim).
    Ali Radhiyallohu’ anhu Wajhah Berpesan: “ Saudaramu yang sebenarnya adalah yang bersamamu, yang sanggup berkorban demi kebahagiaanmu, kalau ada sesuatu yang menimpamu ia sanggup meninggalkan siapapun untuk bersamamu “.
    Semoga saja kalian paham akan isi Risalah yang mulia ini walaupun isinya sangat tidak berbobot tapi semoga saja banyak faedah ilmu agama yang sangat banyak. Untuk lebih yakin akan kebenaran Islam yang mulia marilah kita bersama-sama mencari kemulian dalam meniti Shirothol Mustaqiem (Jalan yang Lurus) dengan mempelajari Islam yang mulia melalui Ulama yang terpercaya otoritas ilmu agamanya yang dijamin oleh Alloh. Beberapa Untaian Nasehat berharga, “Barangsiapa yang Alloh kehendaki kebaikannya, niscaya Alloh jadikan dia paham terhadap agama-Nya.” (HR. Bukhari). “Jika seorang anak Adam wafat maka terputus amalannya kecuali tiga perkara: “shodaqoh jariyah (mengalir pahalanya), ilmu yang bermanfaat dan anak sholih yang mendo’akan orang tuanya.” (HR. Muslim). “Alloh mengangkat derajat orang-orang beriman dari kalian dan orang-orang yang berilmu tentang agama ini dengan beberapa derajat”. (QS. Al Mujadalah:11).
    Wallohu’ Ta’ala A’lam, Sekian, Semoga tulisan ini bermanfaat. Wa’akhiru Dakwathuna. Subhanakallohumma’ Wabihamdikaa’ Ashadu’alaa ‘illaa Anta Astaqfiruka Wa’athubuhu ‘Ilaika. Nun Wal Qolami Wamaa’ Yasthurun, Walhamdulillahirobbil Alamien. Wallohu’ Ta’ala A’lam bish Showab.
    Dan segala puji bagi Alloh Robb semesta alam dan shalawat dan salam atas nabi kita Muhammad Ibnu Abdillah Shallallahu’ Alaihi wa Sallam dan keluarganya dan para shahabatnya serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik sampai hari kiamat.
    Semoga Alloh selalu merahmati kita dengan ilmu yang hakiki, Amien…!. Pesan Kami: Ingat 5 sebelum 5 yakni: “ Kehidupanmu sebelum datang matimu, Kesehatanmu sebelum datang sakitmu, Waktu luangmu sebelum datang kesibukanmu, Masa mudamu sebelum datang masa tuamu, Kekayaanmu sebelum datang kemiskinanmu “. (HR. Muslim).
    Maraji (Catetan Kaki) dan Patut untuk dipelajari Umat Islam:
    Al-Qur’an dan Terjemahan dari DEPAG RI.
    Buku Intisari Ajaran Islam, Karya: Syaikh Thaha Muhammad, Terbitan: Irsyad Baitus Salam (IBS).
    Buku Awas Ada Setan, Karya: Syaikh Wahid Abdussalam Bali, Terbitan: Media Hidayah.
    Buku Fatwa-fatwa tentang memandang, berkhalwat dan berbaurnya pria dan wanita, Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz, dkk, Terbitan: Pustaka At-Tibyan.
    Buku Menjadi Mutiara Terindah, Karya: Syaikh Abdullah bin Jarullah al-Jarullah, Terbitan: Pustaka Arafah.
    Tafsir Ibnu Katsir, Oleh: Al-Imam Ibnul Katsir.
    Pacaran Dalam Kaca Mata Islam, Oleh: Abd. Al-Mukaffi, Terbitan: Media Dakwah
    Kudung Gaul, Oleh: Abu Al-Ghifari, Terbitan: Mujahid Prees.
    Remaja & Cinta, Oleh: Abu Al-Ghifari, Terbitan: Mujahid Prees, dll.
  2. Salah kaprah dalam jihad, membikin bencana atas ummat
    Penulis: Al Ustadz Abu Ubaidah Syafruddin
    “Pokok pangkal dari urusan ini adalah Islam, tiangnya adalah shalat dan puncaknya yang tertinggi adalah jihad.” [Isyarat kepada hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dari shahabat Mu’adz bin Jabal radhiallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Maukah aku beritahukan kepadamu tentang pokok pangkal dari semua urusan, tiangnya dan puncaknya yang tertinggi?” Aku berkata: “Ya, wahai Rasulullah.” Beliau bersabda: “Pokok pangkal dari urusan ini adalah Islam, tiangnya adalah shalat, dan puncaknya yang tertinggi adalah jihad.” (HR. At-Tirmidzi dan beliau mengatakan: “Hadits hasan shahih.”)]
    Banyak manusia memandang amalan jihad tanpa dilandasi ilmu hingga menyebabkan banyak kekeliruan dan menambah peliknya persoalan. Yang paling parah adalah munculnya penyimpangan yang demikian jauh dari pengertian sebagaimana yang telah dijelaskan oleh para ulama.
    Karena itu, banyak kita saksikan belakangan ini berbagai tindakan dan aksi tertentu yang langsung atau tidak langsung dapat menimbulkan kerusakan di tengah masyarakat, namun oleh para pelakunya diklaim sebagai jihad. Padahal, Islam sama sekali tidak memerintahkan amalan tersebut.
    Sebagai contoh kecil, sikap suka mengkritisi atau mendiskreditkan pemerintah di depan umum. Bagi para demonstran dari kalangan hizbiyyin, sikap kritis terhadap pemerintah merupakan “menu wajib” yang harus dimiliki. Jadilah demonstrasi yang di dalamnya menjadi ajang untuk mencaci maki pemerintah sebagai bagian dari perjuangan mereka yang tidak terlewatkan. Mereka akan menganggap orang-orang yang memiliki sikap berseberangan dengan mereka sebagai penjilat ataupun kaki tangan pemerintah.
    Bahkan tak jarang mereka menganggap orang yang suka mendoakan kebaikan untuk pemerintah sebagai budak pemerintah.
    Begitupun dengan amalan lain, seperti melakukan pengeboman terhadap tempat-tempat ibadah orang kafir, membunuh orang-orang kafir dengan bom bunuh diri ataupun merusak fasilitas-fasilitas orang asing yang ada (tanpa melihat hukum syar’i). Semua tindak kedzaliman ini mereka anggap sebagai jihad, yang tidak akan muncul sikap demikian bila mereka memahami makna jihad secara benar.
    Definisi Jihad
    Kata Al-Jihad (الْجِهاَدُ) dengan dikasrah huruf jim asalnya secara bahasa bermakna (الْمَشَقَّةُ) yang bermakna kesulitan, kesukaran, kepayahan.
    Sedangkan secara syar’i bermakna: “Mencurahkan segala kemampuan dalam memerangi orang-orang kafir atau musuh.” (Lihat Fathul Bari, 6/5; Nailul Authar, 7/208; Asy-Syarhul Mumti’, 8/7)
    Berikut beberapa ucapan Ulama Salaf dalam memaknai Al-Jihad.
    - Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata: “(Jihad adalah) mencurahkan kemampuan padanya dan tidak takut karena Allah terhadap celaan orang yang suka mencela.”
    - Muqatil rahimahullah berkata: “Beramallah kalian karena Allah dengan amalan yang sebenar-benarnya dan beribadahlah kepada-Nya dengan ibadah yang sebenar-benarnya.”
    - Abdullah ibnul Mubarak rahimahullah berkata:“(Jihad adalah) melawan diri sendiri dan hawa nafsu.” (Zaadul Ma’ad, 3/8)
    Dalam tinjauan syariat Islam (pengertian secara umum), jihad juga diistilahkan kepada mujahadatun nafs (jihad melawan diri sendiri), mujahadatusy syaithan (jihad melawan syaithan), mujahadatul kufar (jihad melawan orang-orang kafir) dan mujahadatul munafikin (jihad melawan kaum munafik).
    Disyariatkannya Jihad dan hukumnya
    Dalam permasalahan jihad, pada dasarnya manusia terbagi dalam dua keadaan:
    1. Keadaan mereka pada masa kenabian
    2. Keadaan mereka setelah kenabian
    Masa Kenabian
    Para ulama sepakat bahwa disyariatkannya jihad pertama kali ialah setelah hijrah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Makkah ke Madinah. Setelah itu muncul perselisihan di antara mereka tentang hukumnya, fardhu ‘ain atau fardhu kifayah?
    Di dalam Fathul Bari, Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah berkata: “Ada dua pendapat yang masyhur di kalangan para ulama. (Pertama adalah pendapat dari) Al-Mawardi, dia berkata: “(Hukumnya) fardhu ‘ain bagi orang-orang Muhajirin saja, bukan selain mereka.” Pendapat ini dikuatkan dengan perkara tentang wajibnya hijrah atas setiap muslim ke Madinah dalam rangka menolong Islam. (Kemudian) As-Suhaili, dia berkata: “Fardhu ‘ain atas orang-orang Anshar saja, bukan selain mereka.” Pendapat ini dikuatkan dengan baiat para shahabat kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada malam Al-Aqabah untuk melindungi dan menolong Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari dua pendapat di atas diperoleh kesimpulan bahwa jihad menjadi fardhu ‘ain atas dua thaifah (kelompok, red. Yakni Muhajirin dan Anshar) dan fardhu kifayah atas selain mereka.
    Al-Imam An-Nawawi rahimahullah dan kalangan Asy-Syafi’iyyah sepaham dengannya lebih menguatkan pendapat yang menyatakan fardhu kifayah (bagi kalangan Muhajirin maupun Anshar-ed). Beliau berhujjah bahwa dalam peperangan yang terjadi pada zaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ada para shahabat yang ikut dan ada pula yang tidak. Kemudian, walaupun jihad menjadi kewajiban atas orang-orang Muhajirin dan Anshar, namun kewajiban ini tidak secara mutlak.
    Sebagian berpendapat, jihad (hukumnya) wajib ‘ain dalam peperangan yang di dalamnya ada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan bukan (wajib ‘ain) pada selainnya. Yang benar dalam hal ini ialah, jihad menjadi fardhu ‘ain bagi orang yang dipilih (ditunjuk) oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, walaupun ia tidak keluar ke medan tempur.
    Masa setelah Kenabian
    Pendapat yang masyhur di kalangan ahlul ilmi adalah fardhu kifayah, kecuali jika ada keadaan mendesak, seperti ada musuh yang datang dengan tiba-tiba. Ada pula yang berkata, fardhu ‘ain bagi yang ditunjuk oleh imam (penguasa). Sebagian juga berpendapat wajib selama memungkinkan, dan pendapat ini cukup kuat. Namun yang nampak dalam masalah ini adalah jihad terus-menerus berlangsung pada jaman kenabian beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai sempurnanya perluasan (ekspansi) ke beberapa negara besar dan Islam menyebar di muka bumi, kemudian setelah itu hukumnya seperti yang telah dijelaskan di atas.
    Kesimpulan dari masalah ini adalah, jihad melawan orang kafir menjadi kewajiban atas setiap muslim baik dengan tangan (kekuatan), lisan, harta atau dengan hatinya, wallahu a’lam.” (Fathul Bari, 6/47; Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, 13/12)
    Berikut beberapa ayat dan hadits yang menjelaskan tentang disyariatkannya jihad.
    Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
    انْفِرُوا خِفَافاً وَثِقاَلاً وَجاَهِدُوا بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ
    “Berangkatlah kamu baik dalam keadaan merasa ringan atau berat. Dan berjihadlah dengan harta dan dirimu di jalan Allah.” (At-Taubah: 41)
    يآأَيُّهاَ النَّبِيُّ جاَهِدِ الْكُفَّارَ وَالْمُناَفِقِيْنَ وَاغْلُظْ عَلَيْهِمْ
    “Hai Nabi, berjihadlah melawan orang-orang kafir dan orang-orang munafik itu, dan bersikap keraslah terhadap mereka.” (At-Taubah: 73)
    وَجاَهِدُوا فِي اللهِ حَقَّ جِهاَدِهِ
    “Dan berjihadlah kamu pada jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya.” (Al-Hajj: 78)
    فَلاَ تُطِعِ الْكاَفِرِيْنَ وَجاَهِدْهُمْ بِهِ جِهاَداً كَبِيْراًً
    “Maka janganlah kamu mengikuti orang-orang kafir dan berjihadlah terhadap mereka dengan Al-Qur’an dengan jihad yang besar.” (Al-Furqan: 52)
    يآأَيُّهاَ النَّبِيُّ جاَهِدِ الْكُفَّارَ وَالْمُناَفِقِيْنَ وَاغْلُظْ عَلَيْهِمْ
    “Hai Nabi, perangilah orang-orang kafir dan orang-orang munafik dan bersikap keraslah terhadap mereka.” (At-Tahrim: 9)
    Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata pada Yaumul Fath (Fathu Makkah): “Tidak ada hijrah setelah Fathu Makkah, akan tetapi yang ada ialah jihad dan niat. Dan apabila kalian diminta untuk pergi atau berangkat berperang maka pergilah.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
    Al-Hafidz rahimahullah berkata: “Pada hadits ini terdapat berita gembira bahwa kota Mekkah akan tetap menjadi negeri Islam selamanya. Di dalamnya juga terdapat dalil tentang fardhu ‘ainnya keluar dalam perang (jihad) bagi orang yang dipilih oleh imam.” (Fathul Bari, 6/49)
    Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata: “Apabila imam (penguasa) memerintahkan kepada kalian untuk berjihad, maka keluarlah. Hal ini menunjukkan bahwa jihad bukanlah fardhu ‘ain, akan tetapi fardhu kifayah. Apabila sebagian telah menunaikannya, gugurlah kewajiban yang lain. Dan jika tidak ada yang melakukannya sama sekali, berdosalah mereka. Dari kalangan Asy-Syafi’iyyah berpendapat tentang jihad di masa sekarang hukumnya fardhu kifayah, kecuali jika orang-orang kafir menyerang negeri kaum muslimin, maka jihad menjadi fardhu ‘ain atas mereka. Dan jika mereka tidak memiliki kemampuan yang cukup, wajib bagi negeri yang bersebelahan untuk membantunya.” (Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, 12/11-12)
    Setelah diketahui bahwa pendapat yang masyhur di kalangan ahlul ilmi tentang hukum jihad pada masa setelah kenabian adalah fardhu kifayah, berikut adalah beberapa keadaan yang menjadikan hukum tersebut berubah menjadi fardhu ‘ain, di mana sebagiannya telah disebut di atas:
    1. Apabila bertemu dengan musuh yang sedang menyerang. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
    يآأَيُّهاَ الَّذِيْنَ آمَنُوا إِذاَ لَقِيْتُمُ الَّذِيْنَ كَفَرُوا زَحْفاً فَلاَ تُوَلُّوْهُمُ اْلأَدْباَرَ. وَمَنْ يٌوَلِّهِمْ يَوْمَئِذٍ دُبُرَهُ إِلاَّ مُتَحَرِّفاً لِقِتاَلٍ أَوْ مُتَحَيِّزاً إِلَى فِئَةٍ فَقَدْ بآءَ بِغَضَبٍ مِّنَ اللهِ وَمَأْوَاهُ جَهَنَّمُ وَبِئْسَ الْمَصِيْرُ
    “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bertemu dengan orang-orang kafir yang sedang menyerangmu, maka janganlah kamu membelakangi mereka (mundur). Barangsiapa yang membelakangi mereka (mundur) di waktu itu, kecuali berbelok untuk (siasat) perang atau hendak menggabungkan diri dengan pasukan yang lain, maka sesungguhnya orang itu kembali dengan membawa kemurkaan dari Allah dan tempatnya ialah neraka jahannam. Dan amat buruklah tempat kembalinya.” (Al-Anfal: 15-16)
    Ayat ini menjelaskan tentang tidak bolehnya seseorang mundur atau berpaling dari menghadapi musuh. Karena yang demikian termasuk perkara terlarang dan tergolong dalam perkara yang membawa kepada kehancuran/ kebinasaan sehingga wajib untuk dijauhi. Sebagaimana yang disebut dalam sebuah sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dari shahabat Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jauhilah tujuh perkara yang membawa kepada kehancuran atau kebinasaan.” Para shahabat bertanya: “Apakah ketujuh perkara itu, ya Rasulullah?” Beliau menjawab: “Syirik kepada Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan sebab yang dibenarkan agama, memakan riba, memakan harta anak yatim, membelot/ berpaling (desersi) dalam peperangan dan melontarkan tuduhan zina kepada wanita yang terjaga dari perbuatan dosa, tidak tahu-menahu dengannya (yakni dengan perbuatan zina tersebut-ed) dan (ia adalah wanita yang-ed) beriman kepada Allah.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
    Dua hal yang diperbolehkan bagi seseorang untuk berpaling (mundur) ketika bertemu dengan musuh:
    a. Berpaling dalam rangka mendatangkan kekuatan yang lebih besar atau siasat perang.
    b. Berpaling dalam rangka menggabungkan diri dengan pasukan lain untuk menghimpun kekuatan.
    2. Apabila negerinya dikepung oleh musuh. (Dalam keadaan ini) wajib atas penduduk negeri tersebut untuk mempertahankan negerinya. Keadaan ini serupa dengan orang yang berada di barisan peperangan. Sebab apabila musuh telah mengepung suatu negeri, tidak ada jalan lain bagi penduduknya kecuali untuk membela dan mempertahankannya. Dalam hal ini musuh juga akan menahan penduduk negeri tersebut untuk keluar dan mencegah masuknya bantuan baik berupa personil, makanan dan yang lainnya. Karena itu wajib atas penduduk negeri untuk berperang melawan musuh sebagai bentuk pembelaan terhadap negerinya.
    3. Apabila diperintah oleh imam. Apabila seseorang diperintah oleh imam untuk berjihad, hendaknya ia mentaatinya. Imam dalam hal ini ialah pemimpin tertinggi negara dan tidak disyaratkan ia sebagai imam secara umum bagi kaum muslimin semuanya.
    Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
    يآأَيُّهاَ الَّذِيْنَ آمَنُوا ماَ لَكُمْ إِذاَ قِيْلَ لَكُمُ انْفِرُوا فِي سَبِيْلِ اللهِ اثَّاقَلْتُمْ إِلَى اْلأَرْضِ أَرَضِيْتُمْ بِالْحَياَةِ الدُّنْياَ مِنَ اْلآخِرَةِ فَماَ مَتاَعُ الْحَياَةِ الدُّنْياَ فِي اْلآخِرَةِ إِلاَّ قَلِيْلٌ. إِلاَّ تَنْفِرُوا يُعَذِّبْكُمْ عَذَاباً أَلِيْماً وَيَسْتَبْدِلْ قَوْماً غَيْرَكُمْ وَلاَ تَضُرُّوْهُ شَيْئاً وَاللهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ
    “Hai orang-orang yang beriman, apakah sebabnya apabila dikatakan kepada kamu: ‘Berangkatlah (untuk berperang) pada jalan Allah’, kamu merasa berat dan ingin tinggal di tempatmu? Apakah kamu puas dengan kehidupan di dunia sebagai ganti kehidupan di akhirat? Padahal kenikmatan hidup di dunia ini di bandingkan dengan kehidupan akhirat hanyalah sedikit. Jika kamu tidak berangkat untuk berperang, niscaya Allah akan menyiksa kamu dengan siksa yang pedih dan diganti-Nya kamu dengan kaum yang lain, dan kamu tidak akan dapat memberi kemudharatan kepada-Nya sedikitpun. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (At-Taubah: 38-39)
    Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari ‘Aisyah radhiallahu ‘anha dan dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Apabila kalian diminta untuk berangkat berperang, maka berangkatlah.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
    4. Apabila diperlukan atau dibutuhkan.
    Misal dalam hal ini, kaum muslimin memiliki senjata berat seperti artileri, pesawat, atau teknologi tempur lainnya, namun tidak ada yang mampu mengoperasikannya kecuali seseorang. Maka menjadi fardhu ‘ain atas orang tersebut dengan sebab ia dibutuhkan.
    Kesimpulan dari penjelasan di atas, jihad menjadi fardhu ‘ain pada empat perkara:
    1. Apabila bertemu dengan musuh
    2. Apabila negerinya dikepung musuh
    3. Apabila diperintah oleh imam
    4. Apabila diperlukan atau dibutuhkan
    Pembagian Jihad
    Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah membagi jihad menjadi tiga:
    Pertama
    Jihadun Nafs, yaitu menundukkan jiwa dan menentangnya dalam bermaksiat kepada Allah. Berusaha menundukkan jiwa untuk selalu berada di atas ketaatan kepada Allah dan melawan seruan untuk bermaksiat kepada Allah. Jihad yang seperti ini tentunya akan terasa sangat berat bagi manusia, lebih-lebih saat mereka tinggal di lingkungan yang tidak baik. Karena lingkungan yang tidak baik akan melemahkan jiwa dan mengakibatkan manusia jatuh ke dalam perbuatan yang diharamkan Allah, juga meninggalkan apa-apa yang diperintahkan-Nya.
    Kedua
    Jihadul Munafiqin, yaitu melawan orang-orang munafiq dengan ilmu dan bukan dengan senjata. Karena orang-orang munafiq tidak diperangi dengan senjata. Para shahabat pernah meminta izin kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk membunuh orang-orang munafik yang telah diketahui kemunafikannya, kemudian beliau bersabda: “Jangan, supaya tidak terjadi pembicaraan oleh orang, bahwa Muhammad membunuh sahabatnya.” (HR. Muslim, dari shahabat Jabir radhiallahu ‘anhu)
    Jihad melawan mereka adalah dengan ilmu. Oleh karena itu wajib atas kita semua untuk mempersenjatai diri dengan ilmu di hadapan orang-orang munafiq yang senantiasa mendatangkan syubhat terhadap agama Allah untuk menjauhkan manusia dari jalan Allah. Jika pada diri manusia tidak ada ilmu, maka syubhat, syahwat, dan perkara bid’ah yang datang terus-menerus (akan bisa merusak dirinya), sementara ia tidak mampu menolak dan membantahnya.
    Ketiga
    Jihadul Kuffar, yaitu memerangi orang-orang kafir yang menentang, yang memerangi kaum muslimin, dan yang terang-terangan menyatakan kekafirannya, (dan jihad ini dilakukan) dengan senjata. (Asy-Syarhul Mumti’, 8/7-8)
    Ibnul Qayyim rahimahullah membagi jihad menjadi empat bagian:
    1. Jihadun Nafs (Jihad melawan diri sendiri)
    2. Jihadusy Syaithan (Jihad melawan syaithan)
    3. Jihadul Kuffar (Jihad melawan kaum kuffar)
    4. Jihadul Munafiqin (Jihad menghadapi kaum munafiqin)
    Setiap bagian di atas, masing-masing memiliki tingkatan-tingkatan. Jihadun Nafs memiliki empat tingkatan:
    a. Berjihad melawan diri sendiri dengan cara mempelajari kebenaran dan agama yang hak, di mana tidak ada kebahagiaan dan kemenangan dunia dan akhirat kecuali dengannya, dan bila terluputkan darinya akan mengakibatkan sengsara.
    b. Berjihad melawan diri sendiri dengan mengamalkan ilmu yang dipelajari. Karena jika hanya sekedar ilmu tanpa amal, akan memberi mudharat kepada jiwa atau tidak akan ada manfaat baginya.
    c. Berjihad melawan diri sendiri dengan mendakwahkan ilmu yang telah dipelajari dan diamalkannya, mengajarkan kepada orang yang belum mengetahui. Jika tidak demikian, ia akan tergolong ke dalam orang-orang yang menyembunyikan petunjuk dan penjelasan yang telah Allah turunkan. Dan ilmunya tidaklah bermanfaat serta tidak menyelamatkannya dari adzab Allah Subhanahu wa Ta’ala.
    d. Berjihad melawan diri sendiri dengan bersikap sabar ketika mendapatkan ujian dan cobaan, baik saat belajar agama, beramal dan berdakwah. Barangsiapa telah menyempurnakan empat tingkatan ini, ia akan tegolong orang-orang yang Rabbani (pendidik). Karena para ulama Salaf sepakat bahwa seorang alim tidak berhak diberi gelar sebagai ulama yang Rabbani, sampai ia mengetahui Al-Haq, mengamalkan serta mengajarkannya. Barangsiapa yang berilmu, mengamalkan dan mengajarkannya, ia akan diagungkan di hadapan para malaikat yang berada di langit.
    Dalil yang menjelaskan tentang jihadun nafs ini adalah sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits Fudhalah bin ‘Ubaid, beliau bersabda bersabda:
    “Yang disebut mujahid adalah orang yang berjihad melawan (menundukkan) dirinya sendiri di jalan Allah.” (HR. Ahmad dan yang lain, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Muqbil rahimahullah dalam kitab Ash-Shahihul Musnad (2/156) dan kitab Al-Jami’ Ash-Shahih (3/184).
    Ibnul Qayyim rahimahullah berkata: “Ketika jihad melawan musuh-musuh Allah Subhanahu wa Ta’ala yang berada di luar diri sendiri (syaithan, kaum kuffar, dan munafikin) merupakan cabang dari jihad seorang hamba untuk menundukkan dirinya dalam ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka jihadun nafs lebih diutamakan daripada jihad lainnya. Karena barangsiapa yang tidak mengawali dalam berjihad melawan diri sendiri dengan melakukan apa yang diperintahkan Allah dan menjauhi apa yang dilarang-Nya, serta memerangi diri sendiri di jalan Allah, tidak mungkin baginya untuk dapat berjihad melawan musuh yang datang dari luar. Bagaimana dia mampu berjihad melawan musuh dari luar, sementara musuh yang datang dari dirinya sendiri dapat menguasai dan mengalahkannya?”
    Jihadusy Syaithan, ada dua tingkatan:
    a. Berjihad untuk menghalau segala sesuatu yang dilontarkan oleh syaithan kepada manusia berupa syubhat dan keraguan yang dapat membahayakan perkara iman.
    b. Berjihad untuk menghalau segala apa yang dilemparkan syaithan berupa kehendak buruk dan syahwat. Dari dua tingkatan ini, untuk tingkatan pertama barangsiapa yang mampu mengerjakannya akan membuahkan keyakinan. Dan tingkatan yang kedua akan membuahkan kesabaran.
    Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
    وَجَعَلْناَ مِنْهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُوْنَ بِأَمْرِناَ لَمَّا صَبَرُوا وَكَانُوا بِآياَتِناَ يُوْقِنُوْنَ
    “Dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimipin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar. Dan mereka meyakini ayat-ayat kami.” (As-Sajdah: 24)
    Pada ayat ini Allah Subhanahu wa Ta’ala memberitakan bahwa kepemimpinan dalam agama hanya akan diperoleh dengan kesabaran dan keyakinan. Sabar akan menolak syahwat dan kehendak buruk, adapun keyakinan akan menolak keraguan dan syubhat.
    Dalil yang menjelaskan tentang jihadusy syaithan, firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
    إِنَّ الشَّيْطاَنَ لَكُمْ عَدُوٌّ فَاتَّخِذُوْهُ عَدُوًّا إِنَّمَا يَدْعُو حِزْبَهُ لِيَكُوْنُوا مِنْ أَصْحَابِ السَّعِيْرِ
    “Sesungguhnya syaithan itu adalah musuh bagimu, maka jadikanlah ia sebagai musuh, karena sesungguhnya syaithan itu hanya mengajak golongannya supaya mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala.” (Fathir: 6)
    Ibnul Qayyim rahimahullah berkata: “Perintah Allah dalam ayat ini agar menjadikan syaithan sebagai musuh, menjadi peringatan akan adanya keharusan mencurahkan segala kemampuan dalam memerangi syaithan, berjihad melawannya. Karena syaithan itu bagaikan musuh yang tidak mengenal putus asa, lesu, dan lemah dalam memerangi dan menggoda seorang hamba dalam selang beberapa nafas.” (Zaadul Ma’ad, 3/6)
    Jihadul Kuffar wal Munafiqin ada empat tingkatan:
    a. Berjihad dengan hati
    b. Berjihad dengan lisan
    c. Berjihad dengan harta
    d. Berjihad dengan jiwa
    Dalil yang menjelaskan tentang bagian ketiga dan keempat ini adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
    يآأَيُّهاَ النَّبِيُّ جاَهِدِ الْكُفَّارَ وَالْمُناَفِقِيْنَ وَاغْلُظْ عَلَيْهِمْ
    “Hai Nabi, berjihadlah melawan orang-orang kafir dan orang-orang munafik itu dan bersikap keraslah terhadap mereka.” (At-Taubah: 73)
    Jihad melawan kaum kuffar lebih dikhususkan dengan tangan (kekuatan), sedangkan melawan kaum munafiq lebih dikhususkan dengan lisan.
    Bagian berikutnya, adalah jihad melawan kedzaliman, bid’ah, dan kemungkaran. Terdapat tiga tingkatan:
    a. Berjihad dengan tangan apabila mampu, jika tidak maka berpindah kepada yang berikutnya
    b. Berjihad dengan lisan, jika tidak mampu berpindah kepada yang berikutnya
    c. Berjihad dengan hati
    Dalil yang menjelaskan tentang bagian akhir ini adalah hadits Abu Sa’id Al-Khudri radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa melihat kemungkaran hendaknya ia ubah dengan tangannya. Jika tidak mampu maka dengan lisannya dan jika tidak mampu maka dengan hati. Yang demikian itu adalah selemah-lemah iman.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
    Dari semua tingkatan dalam jihad yang tersebut di atas, terkumpullah tiga belas tingkatan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan dalam sebuah hadits yang bersumber dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu:
    “Barangsiapa yang meninggal dan belum berperang serta tidak pernah terbersit (cita-cita untuk berperang) dalam dirinya, (maka ia) meninggal di atas satu bagian dari nifaq.” (HR. Muslim)
    Kemudian Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan, tidak sempurna jihad seseorang kecuali dengan hijrah. Dan tidak akan ada hijrah dan jihad kecuali dengan iman. Orang-orang yang mengharap rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala, mereka adalah yang mampu menegakkan tiga hal tersebut, yaitu iman, hijrah, dan jihad.
    Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
    إِنَّ الَّذِيْنَ آمَنُوا وَالَّذِيْنَ هَاجَرُوا وَجَاهَدُوا فِي سَبِيْلِ اللهِ أُولَئِكَ يَرْجُوْنَ رَحْمَةَ اللهِ وَاللهُ غَفُوْرٌ رَحِيْمٌ
    “Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itu mengharap rahmat Allah dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al-Baqarah: 218)
    Sebagaimana iman merupakan kewajiban atas setiap orang, maka wajib atasnya pula untuk melakukan dua hijrah pada setiap waktunya, yaitu hijrah kepada Allah dengan (amalan) tauhid, ikhlas, inabah, tawakkal, khauf, raja’, mahabbah dan hijrah kepada Rasul-Nya dengan (amalan) mutaba’ah, menjalankan perintahnya, membenarkan segala berita yang datang darinya, dan mengedepankan perkara dan berita yang datang dari beliau atas selainnya.
    Manusia yang paling sempurna di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala ialah yang menyempurnakan seluruh tingkatan jihad di atas. Mereka berbeda-beda tingkatannya di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala, sesuai dengan penempatan diri mereka terhadap tingkatan jihad tersebut. Oleh karena itu, manusia yang paling sempurna dan mulia di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah penutup para Nabi dan Rasul, yaitu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena beliau telah menyempurnakan seluruh tingkatan jihad yang ada dan beliau telah berjihad dengan jihad yang sebenar-benarnya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melakukan jihad sejak awal diutus hingga wafatnya, baik dengan tangan, lisan dan hati serta hartanya. (Zaadul Ma’ad, 3/9-11)
    Wallahu a’lam.
    (Dikutip dari majalah Asy Syariah, Vol. I/No. 13/1426 H/2005, judul asli “Meluruskan Cara Pandang Terhadap Jihad, karya Al Ustadz Abu Ubaidah Syafruddin – murid asy syaikh Muqbil rahimahullah -, url http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=245)
    Silahkan menyalin & memperbanyak artikel ini dengan mencantumkan url sumbernya.
    Sumber artikel : http://www.salafy.or.id/print.php?id_artikel=880
  3. Berhati-hatilah dengan perkataan dusta, menyebarkan isu bohong, menuduh orang muslim tanpa bukti, dan berprasangka buruk terhadap kaum muslimin !!!
    Oleh
    Syaikh Dr Abdul Azim Badawi
    Wajib bagi kaum muslimin untuk mempertajam kewaspadaan mereka dan berhati-hati terhadap musuh mereka, serta hendaknya kaum muslimin senantiasa mengingat, bahwa musuh-musuh mereka selalu bergadang untuk menyusun rencana dan makar terhadap kaum muslimin. Maka dari itu kaum muslimin harus senantiasa waspada sehingga bisa mengetahui darimana munculnya permusuhan dan bagaimana kebencian di antara mereka dikobarkan!!
    Sesungguhnya, keberadaan orang-orang munafik di dalam masyarakat Islam merupakan bahaya laten yang besar, akan tetapi lebih berbahaya dari itu adalah adanya orang-orang beriman yang senantiasa menerima dikte dari kaum munafik, mereka juga mau mendengar gosip-gosip kaum munafik, bahkan mengekor di belakang pendapat dan sepak terjang kaum munafik, tanpa menghiraukan dampaknya terhadap kaum muslimin.
    Al-Qur’an telah mencatat untuk kita sebagian bencana yang menimpa kaum muslimin, akibat mengekornya sebagian kaum muslimin dibelakang kaum munafik, para pedengki, sehingga kita bisa memetik hikmah dari pengalaman orang-orang sebelum kita.
    Wahai para penebar berita bohong ! wahai penelan fitnah ! wahai orang yang tidak senang melihat dua orang saling mencintai kecuali pasti berupaya untuk memisahkannya ! wahai orang yang ingin mencela orang-orang yang tidak berhak di cela ! tahanlah lisanmu ! karena sesungguhnya anda akan diminta pertanggung jawaban atas setiap ucapanmu.
    “Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir” [Qaaf : 18]
    Berhati-hatilah dengan perkataan dusta, menyebarkan isu bohong, menuduh orang muslim tanpa bukti, berprasangka buruk terhadap kaum muslimin !!!
    Seakan-akan saya bersama anda (orang yang merugi) pada hari kiamat, hari penyesalan,
    musuhmu menuntutmu seraya mengatakan : Anda telah mendholimiku,
    yang lain mengatakan : Anda mencelaku,
    lawan yang lain mengatakan : Anda melecehkanku,
    lawan yang lain mengatakan : Anda mempergunjingkanku dalam perkara yang tidak kusukai.
    Ketika itu posisi anda begitu lemah dihadapan mereka, sehingga anda benar-benar berharap kepada Allah untuk membebaskanmu dari tuntutan mereka, terlebih ketika anda mendengar firmanNya.
    “Artinya : Pada hari ini tiap-tiap jiwa diberi balasan dengan apa yang diusahakannya, tidak ada yang dirugikan pada hari ini. Sesungguhnya Allah amat cepat hisabnya” [Al-Mukmin : 17]
    Maka engkau merasa yakin akan kebinasaanmu, dan anda teringat firman Yang Maha Agung dan Pengampun.
    “Artinya : Dan janganlah sekali-kali kamu (Muhammad) mengira, bahwa Allah lalai dari apa yang diperbuat oleh orang-orang yang zalim. Sesungguhnya Allah memberi tangguh kepada mereka sampai hari yang pada waktu itu mata (mereka) terbelalak” [Ibrahim : 42]
    Kita berlindung kepada Allah dari kehinaan, kita memohon hidayah dan taufiq dari-Nya.
    -

Tidak ada komentar:

Posting Komentar